WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabalong dilaksanakan di Aula Lapas Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan agar melaksanakan razia dan tes urine secara serentak pada semua Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan (rutan) se Indonesia.

Sebanyak 66 petugas, termasuk Kepala Lapas, mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh BNNK Tabalong. Selain petugas, sebanyak 321 penghuni lapas juga akan menjalani tes urine secara bertahap.

Baca Juga Harga Tiket dan Jadwal Kapal DLU Banjarmasin ke Surabaya Minggu 10 Mei 2026, Tak Ada Kapal Pelni

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Kabupaten Tabalong, Tri Joko Wiyono mengatakan, tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

“Tes urine ini bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba serta meningkatkan disiplin dan integritas petugas maupun warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tes urine dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dari pantauan wartabanjar.com, tuerlihat seluruh petugas lapas mengantre untuk menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh petugas dari BNNK Tabalong.

Sementara itu, sebelum menjalani tes urine, para WBP terlebih dahulu diberikan penyuluhan mengenai bahaya penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. sebagai bentuk edukasi dan pencegahan bagi warga binaan.

Diketahui hasil tes urine yang dilaksanakan oleh BNNK Tabalong, sebanyak 66 petugas dinyatakan negatif, dan dari 30 orang WBP juga dinyatakannya seluruhnya negatif.(wartabanjar.com/Suhardi/*).

Editor Restu