Dugaan Korupsi Proyek Balapan Formula E Pemprov DKI Mulai Dikorek KPK

Dirinya menolak menjelaskan materi yang ditanyakan penyilidik kepada dirinya.

KPK memeriksa Ahmad Firdaus dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Formula-E yang memiliki biaya kontrak per tahun sebesar 20 Juta Poundsterling atau setara Rp360 miliar.

Sebelumnya pada pekan lalu, KPK juga telah memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI, Nadya Desiva dan Siti Rodiah.

Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi mengaku Firdaus tidak ada dalam jadwal pemeriksaan sehingga dirinya tidak mendapat informasi seputar pemeriksaan Kadispora DKI Jakarta tersebut.

Namun sesuai aturan di KPK, pihak KPK tidak akan memberikan keterangan terkait kasus yang masih dalam proses penyelidikan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi