PAM Bandarmasih Perkuat Penegakan Hukum Guna Mencegah Praktik Korupsi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan publik, PAM Bandarmasih menyelenggarakan sosialisasi penguatan penegakan hukum sebagai langkah preventif terhadap praktik korupsi, Kamis (30/4), di aula kantor setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, jajaran komisaris dan direksi, serta seluruh peserta sosialisasi.

Turut hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam pelaksanaan tugas.

Endang Agustina menekankan, bahwa penguatan pemahaman hukum merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya di lingkungan badan usaha milik daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga Shafeea Menangis di Siraman El Rumi, Ahmad Dhani Kisahkan Maia yang Selingkuh

“Seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kredibilitas, serta menerapkan pola hidup sederhana,” ucap Endang.

Menurutnya, gaya hidup yang berlebihan berpotensi mendorong terjadinya perilaku tidak etis yang pada akhirnya dapat merugikan institusi maupun individu yang bersangkutan.