PAM Bandarmasih Perkuat Penegakan Hukum Guna Mencegah Praktik Korupsi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan publik, PAM Bandarmasih menyelenggarakan sosialisasi penguatan penegakan hukum sebagai langkah preventif terhadap praktik korupsi, Kamis (30/4), di aula kantor setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, jajaran komisaris dan direksi, serta seluruh peserta sosialisasi.
Turut hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi III DPR RI, H Endang Agustina, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam pelaksanaan tugas.
Endang Agustina menekankan, bahwa penguatan pemahaman hukum merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya di lingkungan badan usaha milik daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Baca Juga Shafeea Menangis di Siraman El Rumi, Ahmad Dhani Kisahkan Maia yang Selingkuh
"Seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kredibilitas, serta menerapkan pola hidup sederhana," ucap Endang.
Menurutnya, gaya hidup yang berlebihan berpotensi mendorong terjadinya perilaku tidak etis yang pada akhirnya dapat merugikan institusi maupun individu yang bersangkutan.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta kehadiran narasumber dari Komisi III DPR RI.
Ia menilai, sosialisasi ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, khususnya perwakilan daerah pemilihan Kalimantan Selatan, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi.
"Kegiatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan berbagai kendala serta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait langkah-langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran hukum.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PAM Bandarmasih dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu