Bercak Darah Kuak Tragedi Tumbang Kalemei, Polisi Katingan Disiksa Lalu Dibuang ke Sungai
WARTABANJAR.COM, KATINGAN - Awalnya, publik menduga dua dari tiga personel Polres Katingan yang gugur saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, tenggelam dan hanyut terseret arus deras Sungai Katingan.
Namun, kisah yang mulai terkuak jauh lebih memilukan.
Ceceran darah yang ditemukan di lokasi kejadian mengubah arah penyelidikan.
Temuan itu menjadi petunjuk kuat bahwa para polisi itu diduga telah disiksa hingga meninggal, lalu jenazahnya dibuang ke Sungai Katingan.
Kedua polisi itu adalah Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Jenazah keduanya ditemukan terapung tersangkaut potongan kayu dan ranting pohon di aliran Sungai Katingan yang jauh dari lokasi penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, bahkan ada yang berjarak 37 kilometer.
Penemuan jenazah Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana juga terjadi pada 3-4 hari setelah penggerebekan bandar narkoba berinisial BIO, Kamis (2/7/2026) dinihari lalu.
Sementara rekan mereka, Aipda Yudhie Perdana Putra terlebih dulu ditemukan dalam kondisi penuh luka akibat senjata tajam, masih di wilayah Desa Tumbang Kalemei.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung ke lokasi mengungkap dugaan para polisi itu meninggal karena tenggelam, tidak sejalan dengan temuan mereka di lapangan.
Baca Juga: Tiga Polisi Gugur di Tepian Sungai Katingan, Tragedi Desa Tumbang Kalemei yang Tak Boleh Terulang
"Para korban ini dihabisi, dibunuh sebelum mereka dibuang ke sungai," ungkap Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, usai meninjau lokasi kejadian.
Temuan bercak darah yang mengarah hingga ke tepian sungai menjadi alasan kuat mengapa teori para polisi melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri kini dianggap terbantahkan.
"Artinya ini adalah tindakan pembunuhan yang disengaja terhadap petugas kepolisian," tegas Supardi Hamid.
Tragedi berdarah itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan seorang bandar berinisial BIO. Ia adalah residivis kasus narkoba.