WARTABANJAR.COM, TANGERANG - Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dari korban tewas tersebut dua di antaranya Warga Negara Asing (WNA), yakni dari Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).

Yasonna menyebut terdapat 41 korban tewas dalam kebakaran dini hari tadi. Mayoritas korban meninggal merupakan narapidana kasus narkoba.

Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ujarnya.

Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap korban dan keluarga. Ia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.

View this post on Instagram

A post shared by Media video (@peristiwa_sekitar_kita)

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," katanya.

Yassona membeberkan kebakaran, terjadi pada pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Dikatakan Yasonna, sekitar 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

Diungkapkan Menkum-HAM, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang. Baca juga: UPDATE 5 Fakta Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," ucap dia.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

Berita Sebelumnya Polsek Sungai Raya Tak Hanya Buka Gerai Vaksin Presisi, Tetapi Juga Jemput Bola
Berita Selanjutnya Besok Siang, PDAM Bandarmasih Matikan Distribusi Air di Wilayah Ini