Komisi III DPRD Kalsel Pantau Proyek Jalan Jejangkit-Martapura Lama


WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Guna memastikan pelaksanaan rehabilitasi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Banjar, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan langsung melakukan pemantauan ke lokasi.

Kunjungan dilakukan di Jalan Ray 7 Desa Bahandang, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.

Proyek bernilai Rp 4,1 miliar lebih dari dana APBD Provinsi Kalimantan Selatan ini, dikerjakan oleh PT Pandji Pratama Indonesia, dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Ditemui saat meninjau lokasi, Sekretaris Komisi III, H Gusti Abidinsyah, bersama anggota komisi lainnya mengharapkan, peningkatan jalan di Kecamata Jejangkit ini dapat terus dilanjutkan sampai ke Martapura Lama (Kabupaten Banjar).

“Kami berharap pembangunan jalan ini dapat terus berjalan dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat di kedua wilayah,” ucap politisi dari Fraksi Persatuan Nurani Demokrat.