“Aksi pencurian kabel ini mulanya berasal dari laporan warga pada Jumat (09/7/2021) pukul 09.00 WITA, bahwa ada orang yang dicurigai masuk kedalam gorong-gorong parit d idepan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian hal tersebut di laporkan ke Mapolsek Banjarbaru Kota,” ujar Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah SE MSi SIK, saat melakukan press release didampingi Kanit Reskrim AKP Yuli Tetro,S.H. dan Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto, S.H.
Kemudian, lanjut perwira Polwan yang dikenal tegas itu, setelah menerima laporan tersebut, pihak Unit Patroli Polsek Banjarbaru Kota di pimpin oleh IPTU Bambang Catur selaku Panit l Sabhara langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sampai di TKP, pihak kepolisian menemukan keempat pelaku sedang melakukan aksinya.
Tak berlama-lama, keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Banjarbaru Kota,para pelaku cukup nekat karena melakukan pada pagi hari dan jam sibuk.
Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah linggis besi, 1 buah gergaji besi, 1 buah alat pemotong, 1 buah cakar ayam dari besi, dan 2 buah karung yang berisikan tembaga dengan berat total kurang lebih 100 kg,dengan kerugian mencapai Rp10.000.000 ( Sepuluh juta rupiah) pungkas AKP Shofi. (edj)
Editor: Erna Djedi







