Pj Gubernur Kalsel Perpanjang PPKM Mikro, Zona Merah Jam Malam Pukul 20.00 Wita

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, mengeluarkan instruksi No 15 Tahun 201.

Instruksi Gubernur yang dikeluarkan tanggal 21 Juli 2021 itu, memutuskan tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro).

Dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kalsel.

Instruksi Gubernur Kalsel ini berisi aturan PPKM berdasarkan zonasi.

Untuk zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT maka skenario pengendalian dilakukan dengan suverilens aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara berkala dan rutin.