WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 15 Provinsi yang telah 100 persen membentuk Posko PPKM Mikro pada seluruh desa di wilayahnya.
Ke-15 provinsi tetrsebut, adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara, yang berhasil meraih prestasi tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya juga terus mendorong provinsi lain yang tengah berupaya untuk membentuk Posko PPKM Mikro dan menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu.
“Tim koordinasi yang dibentuk pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa terus melakukan upaya fasilitasi, pemberian penjelasan tentang arti penting dan tujuan pembentukan posko maupun prosedur pembentukannya,” kata Yusharto.
Secara persentase, berikut capaian provinsi lainnya dalam pembentukan Posko PPKM Mikro: Bengkulu (96,94%), Kalimantan Tengah (93,93%), Nusa Tenggara Barat (93,73%), Sulawesi Tenggara (96,54%), Sulawesi Tengah (88,17%), Kalimantan Barat (82,03%), Jawa Tengah (81,11%), Sumatera Utara (63,50%), Kepulauan Riau (62,55%), Banten (47,58%), Maluku Utara (45,34%), Kalimantan Selatan (49,84%), Sulawesi Utara (29,53%), Papua Barat (10,85%), Nusa Tenggara Timur (8,89%), Sulawesi Barat (3,30%), Maluku (3,17%), dan Papua (0,74%).
Yusharto menambahkan, hingga saat ini beberapa desa yang ia kunjungi belum memahami dan mengerti peranan posko dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan cara mengalokasikan belanja dalam APBDes.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penguatan peranan posko agar setiap desa mengetahui pentingnya keberadaan posko di tingkat desa dalam penanggulangan Covid-19.
Menurut Yusharto, pertama, peranan dari Posko PPKM meliputi pencegahan dengan beragam kegiatan, di antaranya: pemberian penyuluhan, edukasi dan sosialisasi secara intens kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Bahkan, saat ini Posko-Posko PPKM tersebut sedang gencar pula melakukan kampanye kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti vaksinasi.
Kedua, Posko PPKM juga memiliki peranan dalam aspek penanganan.
Terkait hal ini terdapat berbagai kegiatan yang dijalankan, di antaranya pendataan warga yang terinfeksi, memfasilitasi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, hingga penyediaan tempat isolasi terpusat (Isoter) di tingkat desa yang menjadi tempat perawatan sementara.







