Kemendagri Apresiasi 15 Provinsi 100% Bentuk Posko PPKM di Tingkat Desa, Kalsel Baru 49,84%
Terkait hal ini terdapat berbagai kegiatan yang dijalankan, di antaranya pendataan warga yang terinfeksi, memfasilitasi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, hingga penyediaan tempat isolasi terpusat (Isoter) di tingkat desa yang menjadi tempat perawatan sementara.
Dengan adanya Isoter, apabila terjadi pemburukan pada pasien, dapat segera dikirimkan ke pusat pelayanan kesehatan, berupa Rumah Sakit terdekat.
Ketiga, peran pembinaan juga dilakukan oleh Posko PPKM melalui penegakan disiplin kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Setiap pelanggaran yang terjadi di tingkat desa disertai dengan pemberian sanksi yang sesuai. Bagi yang melanggar juga dilakukan pendataan.
Keempat, posko juga berfungsi sebagai instrumen pendukung. Setidaknya, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan, di antaranya pendataan dan koordinasi dengan stakeholder, melakukan dan menata administrasi, membuat pelaporan, serta pengadaan logistik untuk mendukung berbagai kegiatan Posko PPKM.
"Bagi desa-desa yang telah membentuk Posko PPKM Mikro sangat mengharapkan kepemimpinan Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Posko PPKM Mikro di tingkat desa, membangun sinergi, menciptakan keterpaduan kegiatan yang dilaksanakan berbagai pihak di tingkat desa,” ujarnya.
Adapun para pihak yang diharapkan dapat bersinergi yaitu dari Satgas Covid-19, kader PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Perawat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, swasta, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan pengendalian Covid-19 di desa.
“Kami mengimbau (untuk) desa-desa yang belum membentuk posko atau belum melaporkan keberadaan posko agar segera membentuk dan melaporkan kegiatannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa,” lanjut Yusharto.
Adapun pemberian pelaporan dapat disampaikan melalui aplikasi sederhana yang dikembangkan, atau menggunakan Whatsapp. Hal itu bertujuan untuk memudahkan perangkat desa atau petugas Posko PPKM dalam berinteraksi dengan Tim yang telah dibentuk.
Melalui komunikasi ini Tim akan memandu dalam penyusunan SK Pembentukan Tim Posko, serta memberikan bimbingan untuk pelaksanaan kegiatan berdasarkan peranan dan fungsi Posko.