Curi Satu Tandan Pisang, Dua Pemuda di Tabalong Diselesaikan Lewat Problem Solving

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Warga Desa Bungin, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, dihebohkan dengan kasus pencurian satu tandan pisang yang melibatkan dua pemuda setempat yang proses hukumnya diselesaikan melalui pendekatan problem solving oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) malam, berdasarkan laporan korban berinisial MUL (51), warga Desa Bungin.

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Banua Lawas yang dipimpin Kapolsek IPDA Gigih Sutanto segera bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku, yakni HA (22) dan MF (20), yang merupakan warga Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas.

Baca Juga Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Ulin Banjarbaru, Dievakuasi ke RS Ulin Banjarmasin

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu sore saat kedua pelaku berteduh di rumah mertua korban karena hujan.

Mereka sempat berbincang dengan anak korban sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan pulang.

Namun di tengah perjalanan, keduanya diduga menebang satu tandan pisang milik korban.

Aksi tersebut diketahui oleh saksi SAR, yang merupakan Ketua RT setempat, lalu dilaporkan kepada korban.Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banua Lawas.