WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tak mengenal hari libur, Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran terus galakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satpol PP Banjarmasin, dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Meski saat ini Kota Banjarmasin belum termasuk wilayah berstatus PPKM Darurat. Namun pendisiplinan protokol kesehatan terus kami lakukan siang dan malam,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Kurniadi SIK, saat memimpin gelar operasi yustisi di sejumlah pasar malam dan kafe, Sabtu (17/7/2021) malam.
Ia juga mengungkapkan dalam giat tersebut ditemukan 125 pelanggar yang tidak memakai masker.
“Kita berikan teguran lisan dan mereka berjanji tidak mengulanginya,” ungkap Kabag Ops.







