WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kapsul.
“Memang benar, kami ada ungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kapsul dan menangkap satu orang pelakunya,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu.
Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota di lapangan pada seorang pria yang sudah menjadi target operasi pihaknya.
Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di Jalan Kuin Utara pada Selasa siang (13/7).
Pelaku saat tertangkap diketahui memiliki dan menguasai dua paket sabu-sabu serta 10 butir kapsul berisi Narkoba jenis ekstasi warna merah muda.







