WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi perlahan membuka fakta terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menyeret musisi Anji.
Berdasarkan penyelidikan, Anji ternyata memesan ganja itu dari sebuah situs di luar negeri.
“Kemudian dari penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan. Menurut yang bersangkutan, mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website megamarijuanastore.com,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Situs itu diketahui menjual ganja dan terletak di Amerika Serikat. Anji memakai identitas orang lain untuk bisa melakukan transaksi.
“Dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat, yaitu megamarijuanastore.com,” ujar Ady.







