Pojok Baca Hingga Ngopi Gratis, Inovasi Fasilitas Layanan Pengadilan Agama Marabahan

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap para pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Marabahan, Baritokuala, Kalimantan Selatan melakukan kerjasama dengan beberapa SKPD terkait.

Wujud kerja sama dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) itu di antaranya, dilakukan Kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batola, BRI Marabahan, PT Pos Cabang Banjarmasin, dan Puskesmas Marabahan.

Tak hanya itu, PA Marabahan juga menciptakan sejumlah inovasi berupa penyediaan fasilitas seperti pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang tamu terbuka, pojok baca, minuman teh atau kopi gratis pengunjung, ruang bermain anak dan ruang kesehatan serta posbakum.

Di kesempatan acara itu pula, DPPKBP3A Batola juga melakukan MoU dengan PA Marabahan, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Batola.

Peresmian penggunaan layanan PTSP, ruang bermain anak, serta ruang kesehatan tersebut dilakukan Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS yang ditandai pengguntingan pita, Rabu (16/6/2021).

Layanan ini disediakan sebagai upaya memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA Marabahan.

Sementara untuk fasilitas ruang tamu terbuka, pojok baca, minuman teh serta kopi gratis, dan posbakum diresmikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin, H Helmy Thohir yang juga ditandai pengguntingan pita.

Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PA Marabahan atas terlaksananya MoU tersebut.

Dia menilai kerjasama itu sangat penting untuk menjalankan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara menyangkut MoU yang dilaksanakan terhadap berbagai instansi yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menganggap sebagai bentuk komitmen PA Marabahan dalam mengoptimalkan pelayanan publik secara sungguh-sungguh.

“MoU ini sangat bermanfaat mempermudah dalam mengubah status kependudukan pasca perceraian serta menekan dan mengurangi pernikahan di bawah tangan sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke pengadilan maupun ke bank,” paparnya.

Terkait upaya PA Marabahan yang terus berbenah dengan menciptakan inovasi dalam memberikan pelayanan prima, bupati perempuan pertama di Kalsel itu menyatakan, sangat menyambut gembira serta kembali menyampaikan apresiasi yang tinggi.

Sementara itu, Ketua PTA Banjarmasin H Helmy Thohir menyatakan, MoU yang dilaksanakan ini merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan PA, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19.