WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Dunia selebritas Tanah Air kembali dibuat heboh dengan keterlibatan artis dalam pusaran narkoba. Kali selebgram dan kreator konten terkenal Chandrika Chika ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Chandrika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel kawasan Setia Budi Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024). Barang bukti yang disita oleh polisi berupa satu rokok elektrik, yang berisikan cairan mengandung THC atau ganja. Polisi juga telah melakukan melakukan tes urine terhadap Chandrika dan kelima orang lainnya. Dari hasil tes, semua dinyatakan positif narkoba jenis THC dan metamfetamina. Chandrika dan teman-temannya akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum lima tahun kurungan penjara. Penangkapan Chandrika justru jadi peristiwa yang mengejutkan. Pasalnya penangkapan itu seolah melanjutkan kutukan podcast milik selebritas Deddy Corbuzier. Banyak selebritas dan tokoh terkenal ditangkap polisi setelah jadi mengisi acara podcast milik suami dari selebritas Sabrina Chairunnisa itu. Beberapa nama yang pernah ditangkap polisi setelah jadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier di antaranya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, komika Coki Pardede dan Fico Fachriza, hingga Dea OnlyFans. Kini, Chandrika menambah panjang daftar nama tokoh dan selebritas yang ditangkap polisi setelah jadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier. Diketahui Chandrika jadi bintang tamu podcast tersebut pada April 2022. Dalam siniar itu Deddy Corbuzier bahkan sudah memperingatkan Chandrika soal kutukan itu. "Dari podcast ini banyak yang ketangkap semua," canda Deddy Corbuzier. Chandrika yang mendengar informasi itu bahkan langsung terkejut. "Wah takut banget," katanya sambil setengah tertawa. Deddy bahkan berupaya mengingatkan soal kutukan itu ke Chandrika. "Iya sih pernah dengar," jawab Chandrika. Sebenarnya mitos kutukan itu sempat dialami oleh Chandrika pada Agustus 2022. Saat itu Chandrika dipanggil sebagai saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino. Hanya saja saat itu statusnya hanyalah saksi. Beberapa tahun berselang, Chandrika justru bermasalah lagi dengan polisi. Kali ini sebagai tersangka pengguna narkoba. Tidak main-main ancamannya lima tahun kurungan penjara jika memang terbukti bersalah. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi