Disdik Banjarmasin Diingatkan Pengawasan Prokes Saat Pengumuman Kelulusan

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran nomor 423/1197-Sekr/Dispendil/2021 tertanggal 18 Maret untuk seluruh kepala sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP.

Di dalam surat edaran tersebut, kata Kabid Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi, sehubungan akan berakhirnya tahun ajaran ini, di mana sekolah akan melaksanakan perpisahan, maka pihaknya menginstruksikan ada dua hal.

Dua hal tersebut, kata Nuryadi, pertama tidak menyelenggarakan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah dan dilaksanakan secara sederhana, pengukuhan di sekolah masing-masing.

Adapun yang kedua, tutur Nuryadi, tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk acara perpisahan atau pengukuhan tersebut.

Khusus untuk tingkat SD, kata Nuryadi, di mana jumlah SD negeri sebanyak 208 sekolah, sementara yang swasta sebanyak 48 sekolah, hingga totalnya sebanyak 256 sekolah. (ant)

Editor: Erna Djedi