DPRD Soroti Lambannya Pembebasan Lahan NUFReP, Pemko Banjarmasin Diminta Kejar Target Sebelum Tenggat Bank Dunia

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proses pembebasan lahan untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Jalan Veteran kembali menjadi sorotan sebab masih banyak kendalanya.

Kendalanya secara administratif yang menghambat percepatan pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut, khususnya pada tahap dua dan tiga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar mengatakan mulai mempertanyakan kemampuan pemerintah kota dalam menyelesaikan proses penyediaan lahan sesuai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, pembebasan lahan tahap kedua masih belum rampung.

“Padahal DPRD telah memberikan dukungan penuh melalui alokasi anggaran yang cukup besar dalam APBD guna menunjang kelancaran proyek tersebut,” ujar Ridho.

Pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) tidak dapat dimulai sebelum seluruh lahan yang dibutuhkan berstatus clear and clean.

Kondisi itu dikhawatirkan akan berdampak pada jadwal pelaksanaan proyek, terlebih lagi masa pemanfaatan dana pinjaman dari Bank Dunia akan berakhir pada Desember 2027.

“Kami melihat masih ada sejumlah hambatan, terutama yang berkaitan dengan administrasi, proses surat-menyurat, dan penyediaan lahan. Dari sisi anggaran, DPRD sudah memberikan dukungan maksimal,” jelas Ridho.

Namun jika melihat progres saat ini, pihaknya masih memiliki keraguan.

Jika pun bisa dikejar, paparnya, tahap kedua mungkin yang paling realistis bisa diselesaikan karena waktu yang tersedia semakin terbatas.