WARTABANJAR.COM, PENAJAM – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil meringkus tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang wilayah operasinya lintas daerah (antarkota dan kabupaten) dalam Provinsi Kaltim.
“Mereka merupakan pencuri yang dalam aksinya dengan modus mencongkel pintu/jendela rumah dan pencuri sepeda motor,” ujar Kapolres Penajam AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan di Penajam, Rabu.
Tiga tersangka tersebut yakni berinisial AR (53), UA (42), dan AP (28). Ketiganya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Samarinda.
Dari tiga orang ini, dua di antaranya adalah ayah dan anaknya, yakni AR dan UA.
Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polres PPU Ipda Raymond Juliano bersama Opsnal.
Penangkapan dilakukan di luar wilayah hukum PPU, yakni di Samarinda.
“Pelakunya berjumlah tiga orang yang melakukan pencurian di wilayah hukum PPU, kemudian pelaku kabur ke Samarinda sehingga kami kejar dan berhasil ditangkap di Samarinda,” kata Dian.
Mereka bertiga melakukan aksi pencurian selalu berpindah-pindah dari daerah satu ke daerah lainnya. Domisilinya pun sering pindah.
Barang yang mereka curi adalah kendaraan roda dua, uang, dan barang-barang yang memiliki nilai jual tinggi dengan cara membobol rumah milik warga maupun toko.
Ia juga mengatakan ketiga pelaku sudah melakukan pencurian di berbagai daerah di Kaltim, antara lain Sangatta di Kabupaten Kutai Timur, Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sejumlah lokasi di Kabupaten penajam.