3 Tewas Dalam Ledakan Kapal Tanker di Samarinda, Lawyer Sebut Bukan Karyawan PT Barokah
"Berkat kesigapan karyawan, warga dibantu oleh 7 unit Tanki Fire Truck Gabungan Disdamkar dan PMK Swasta satu regu personil Polsek Samarinda Kota, pada saat kejadian Api dapat di padamkan sekitar pukul 16.30 Wita, situasi aman dan kondusif," bebernya.
Dari kejadian tersebut diketahui ada tiga orang korban meninggal dunia dan satu luka ringan di kaki dan untuk kerugian material untuk sementara belum bisa di taksir.
Ia mengatakan saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Samarinda dan apabila ada unsur kelalaian makan akan dilakukan penegakan hukum.
Sebelumnya, perwakilan perusahaan PT Barokah Perkasa membantah bahwa ada pekerjanya yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Corporate management PT Barokah Perkasa, Khairuddin mengatakan belum ada laporan korban jiwa khususnya dari karyawan PT Barokah Perkasa setelah peristiwa itu terjadi.
Terkait adanya penemuan mayat yang terapung di Sungai Mahakam oleh tim SAR, Kharuddin mengatakan bahwa sebelum kejadian kapal terbakar memang sudah ada laporan warga yang hilang di perairan Sungai Mahakam di dekat lokasi kejadian kapal terbakar.
"Makanya kami belum bisa memastikan apakah korban yang tenggelam itu korban dari kapal kami yang terbakar atau kejadian yang lain, kami menyerahkan sepenuhnya investivigasi peristiwa ini kepada aparat kelpolisian," tegas Khairuddin.
Ketiga jasad korban sudah ditemukan oleh tim SAR gabungan di perairan Sungai Mahakam dan korban terakhir ditemukan, yakni Tumiran pada Minggu siang di perairan Sungai Tembolo Tambora, Desa Muara Pantauan, Kukar
Samarinda.
Pekerja Kontraktor
Kuasa Hukum PT Barokah Perkasa, Agus Amri SH, menjelaskan tiga orang tersebut merupakan pekerja CV Bahtera Marine selaku kontraktor atau vendor pengerjaan perbaikan kapal.
"Tidak benar saat terjadi insiden tersebut kapal dalam keadaan bermuatan minyak dikarenakan sedang dalam proses perbaikan (docking) yang dilaksanakan dan menjadi tanggungjawab CV Bahtera Marine sebagai kontraktor (vendor)," kata Agus Amri dalam keterangan resmi kepada awak media di Samarinda, Senin.