Setelah Jumat 4/12 tersebut, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut akan diproses. Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

“Tapi hingga hari ini, Sabtu 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga,” kata Fathul. Sebab itu, keluarga Herman akhirnya memutuskan melaporkannya ke Divisi Propam Polda Kaltim. (ant)

Editor: Erna Wati