WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, membenarkan proses penyelidikan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim atas kasus meninggalnya seorang tahanan di Polresta Balikpapan awal Desember 2020 lampau.
Kombes Ade menyebutkan enam anggota Polresta Balikpapan sudah diperiksa sebagai saksi. “Hal motif dan kronologi kejadian masih didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menjelaskan saat ini ada empat anggotanya sedang jadi obyek penyelidikan Divisi Propam Polda Kaltim hal kasus meninggalnya tahanan tersebut.
Kombes Turmudi juga menyebutkan bahwa kematian tahanan tersebut sudah diterima keluarga dan sudah berdamai.
“Anggota itu ketika diproses (Propam) bukan berarti dia melakukan pemukulan dan lain sebagainya, tapi kemungkinan ada prosedur yang dia tidak taati. Kalau itu terbukti, pasti saya akan proses,” tegas Kombes Turmudi
Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.
“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, Sabtu.
Fathul menuturkan, kejadiannya sendiri sudah berlalu dua bulan.