WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan asusila cabul kepada puluhan santrinya, Rabu (15/1/2025), pelaku MR (42) ungkap motif tindak asusila yang dilakukan.
Pimpinan Ponpes ini mengaku bahwa motif dari tindakan bejat yang dilakukan karena didorong oleh hawa nafsu.
Ipda Anwar, Kepala Unit PPA Polres Banjar mengungkapkan dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka menyuruh pengawas pesantren sebagai perantara untuk memanggil para korbannya.
“Kemudian para korban diminta untuk memijat tersangka sekitar satu sampai dua jam setengah kemudian melancarkan aksinya,” ujar Ipda Anwar.

