Dia memastikan waktu pemberlakuan e-tilang tersebut.
“Nanti kita sosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat luas mengetahui rencana pemberlakuan e-tilang tersebut supaya masyarakat yang terkena tilang tidak kaget,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, dengan sistem e-tilang akan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas dan mengurangi pelanggaran terhadap ketentuan berlalulintas. (brs/ant)
Editor: Yayu Fathilal







