WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dievakuasi alias dipindahkan dari Lampung ke Jakarta.
Pemindahan tersebut, dilakukan oleh Tim Densus 88, Rabu (16/12/2020), dilansir Divisi Humas Polri.
Puluhan terduga teroris tersebut, ditangkap oleh kepolisian di wilayah Sumatera, seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan hingga Lampung.
Dua di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial TB alias UL dan Z alias AS. UL merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom, sedangkan Z merupakan Panglima Askari kelompok JI.







