WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dua pembobol bengkel las di Jalan Ir P M Noor, Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin akhirnya berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat, Kamis (18/8/2022) sore.
Kedua pelaku tersebut adalah MR (21), warga Jalan Ir PM Noor, Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, dan MA (25), warga Jalan Gubernur Soebarjo, Gang Flamboyan 3, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sementara korban adalah Jaelani Akhmad (58), warga Jalan Intan Sari RT 34 Kelurahan Basirih.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha matic bernomor polisi DA 6307 ABI,” ujar Kanit Reskrim, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga:
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Awalnya pencurian tersebut, diduga terjadi pada Rabu (17/8/2022) malam.
Korban kemudian menemukan kejanggalan besok paginya yaitu kalau gembok yang digunakan untuk mengunci rumah sekaligus bengkelnya itu rusak.
Melihat hal tersebut, korban lantas mengecek bengkelnya.
Ia terkejut saat mengetahui motor serta tembaga sekitar 40 kg yang adalah di dalam bengkel sudah raib.
Korban langsung melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Kurang dari 24 jam, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan jalan Gubernur Soebarjo, Komplek UKA Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.