Masyarakat Dianjurkan Tes Covid-19 Mandiri Usai Pulang Mudik Lebaran

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masyarakat umum yang pulang dari mudik lebaran, dianjurkan untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri. Meskipun tidak menjadi kewajiban, namun hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi untuk tidak tertular dan menularkan kepada yang lainnya.

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kewajiban tes atau tidak saat kembali bekerja, masih menyesuaikan kebijakan yang ada di SE Satgas No 16 tahun 2022 dan Addendumnya tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Namun

    “Khusus bagi ASN sesuai himbauan MenPANRB maka bagi yang selesai melakukan mudik untuk melakukan tes sebelum masuk kerja ke wilayah kerjanya,” jelas Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (10/5/2022) yang juga disiarkan YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.

    Paska Idul Fitri, ASN juga dianjurkan sementara bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mengikuti Surat Edaran No. 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

    Sementara bagi masyarakat umum, walaupun tidak diwajibkan melakukan test setelah mudik, namun khususnya bagi orang yang merasakan gejala mirip COVID-19 meskipun sudah di booster. “Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian untuk melakukan tes secara mandiri,” pungkas Wiku.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Terbit Permendag Baru Soal Perdagangan Antar Pulau, Begini Aturan Teknisnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI