Masyarakat Dianjurkan Tes Covid-19 Mandiri Usai Pulang Mudik Lebaran

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masyarakat umum yang pulang dari mudik lebaran, dianjurkan untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri. Meskipun tidak menjadi kewajiban, namun hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi untuk tidak tertular dan menularkan kepada yang lainnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kewajiban tes atau tidak saat kembali bekerja, masih menyesuaikan kebijakan yang ada di SE Satgas No 16 tahun 2022 dan Addendumnya tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Namun

“Khusus bagi ASN sesuai himbauan MenPANRB maka bagi yang selesai melakukan mudik untuk melakukan tes sebelum masuk kerja ke wilayah kerjanya,” jelas Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (10/5/2022) yang juga disiarkan YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.