20 Desa Gelar Pilkades Serentak, PMD Banjar Optimistis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar optimistis, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, mampu menyamai capaian pelaksanaan sebelumnya.
Pilkades serentak tahun ini dilaksanakan di 20 desa, yang tersebar pada 11 kecamatan dengan diikuti 61 calon pambakal.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, mengatakan optimisme tersebut bukan tanpa alasan.
Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak pagi.
”Dari hasil pemantauan di dua desa, yakni Tunggul Irang dan Melayu Tengah, partisipasi masyarakat sudah hampir 50 persen, padahal saat itu baru sekitar pukul 09.00 pagi,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (22/07/2026).
Melihat perkembangan tersebut, pemerintah daerah menargetkan tingkat partisipasi pemilih dapat mencapai sekitar 80 persen, seperti pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
”Kita berharap partisipasi masyarakat bisa mencapai sekitar 80 persen seperti Pilkades sebelumnya,” katanya.
Baca Juga: Pilkades Serentak 2026 di Banjar Dimulai, Bupati Berharap Lahir Pambakal Sesuai Harapan Warga
Baca Juga: 116 Personel Disiagakan Amankan Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Banjar, Fokus Pengamanan di 32 TPS
Meski optimistis, Hafizh mengakui pelaksanaan Pilkades pada hari kerja, menjadi tantangan tersendiri untuk mendorong lebih banyak warga datang ke TPS.
”Partisipasi masyarakat memang masih perlu terus kita dorong. Pilkades ini berbeda dengan pemilu atau pilkada karena tidak ada hari libur,” jelasnya.
Pelaksanaan Pilkades pada hari kerja, lanjut Hafizh, harus menyesuaikan masa berakhirnya jabatan kepala desa.
”Pelaksanaan Pilkades ini kita upayakan tetap dilaksanakan sesuai masa berakhirnya jabatan kepala desa,” ucapnya.
Selain itu, jadwal tersebut juga berkaitan dengan tahapan yang harus dilalui sebelum kepala desa terpilih dilantik.
”Karena memang ada tahapan sebelum pelantikan, yang memerlukan waktu sekitar satu bulan,” tuturnya.
Atas pertimbangan itu, pemerintah daerah belum bisa memastikan Pilkades dapat digelar pada hari libur.
”Itu yang menjadi catatan kami, sehingga kami tidak bisa menentukan apakah pelaksanaannya pada hari libur ataupun hari kerja,” ungkapnya.