Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, HT Membabi Buta Tebas Gajali Rahman

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa SIK MH, mengadakan konferensi pers kasus penganiayaan dengan menghadirkan dua pelaku di lobi Mapolresta setempat, Rabu (11/5/2022) siang.

Dikatakannya, penganiayaan ini sendiri berawal dari meminta duit secara paksa yang dilakukan terduga pelaku berinisial HT (35) senilai Rp 50 ribu untuk beli minuman keras di penggalian kolam ikan Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota Palangka Raya.

“Namun korban atas nama Gajali Rakhman, tidak bersedia dan sempat terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap HT sebanyak dua kali pada bagian muka,” katanya di depan awak media.

Tidak terima atas perlakuan korban, lanjut Kapolresta, HT lantas pulang dan kemudian mengajak saudaranya yang berinisial Ba (24).

Sesampainya di TKP, HT langsung mencabut mandau dan mengibaskannya ke arah korban.

“Korban langsung diserang menggunakan mandau oleh pelaku,” kata Kapolresta yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.

Budi menjelaskan, korban sempat menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan putusnya jari manis.

Kemudian, HT masih terus membabi buta dengan mengarahkan tebasan mandau tersebut ke arah dada dan perut korban.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, korban sempat berlari keluar dari lokasi kejadian dan HT pun berniat mengejar namun terjatuh ke parit.

“Melihat kejadian ini, Tison yang berada di lokasi dan merupakan teman pelaku berusaha mengambil mandau tadi. Kemudian, menyimpan sebilah mandau tersebut di parit peternakan ayam,” paparnya.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini