WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polisi menindak tambang batubara ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang beroperasi tanpa izin di area milik kuasa pertambangan (KP) PT Anzawara Satria di Desa Angsana RT 06, Kecamatan Angsana.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubag Humas, AKP HI Made Rasa, membenarkan penindakan tersebut yang dilakukan Polsek Angsana.
“Petugas menyita satu unit doser komatsu tipe D85SS dan satu unit ekskavator merk komatsu PC 200 warna kuning di lokasi,” terang dia di Batulicin, Selasa.
Kegiatan ilegal tersebut diketahui saat pihak perusahaan menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area miliknya pada Senin (28/12/2020) siang.







