Satreskrim Polres Tanah Laut Obrak-Abrik Lokasi PETI di Desa Pemalongan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut kembali menertibkan penambangan liar yang merusak lingkungan di wilayah hukumnya, Pelaihari, Sabtu 24 Januari 2026.

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Pelaihari terjun langsung menyisir aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) pada Kamis (22/1/2026) sore di kawasan sungai Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, petugas memanfaatkan teknologi canggih berupa drone untuk mengintai medan dari udara.

Baca Juga Bakal Tanpa Penonton, ini Link Nonton Streaming Barito Putera vs Persiba Balikpapan Malam ini

Strategi ini terbukti ampuh, dari pantauan kamera terbang tersebut, terdeteksi jelas jejak kerusakan dan peralatan tambang yang disembunyikan di area aliran sungai.

Meski saat digerebek para penambang sudah melarikan diri, petugas menemukan bukti tak terbantahkan. Sebuah kasbox atau alat pemisah emas masih teronggok di tengah sungai, dikelilingi pondok-pondok pekerja yang berdiri secara ilegal.