WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut kembali menertibkan penambangan liar yang merusak lingkungan di wilayah hukumnya, Pelaihari, Sabtu 24 Januari 2026.

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Pelaihari terjun langsung menyisir aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) pada Kamis (22/1/2026) sore di kawasan sungai Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, petugas memanfaatkan teknologi canggih berupa drone untuk mengintai medan dari udara.

Baca Juga Bakal Tanpa Penonton, ini Link Nonton Streaming Barito Putera vs Persiba Balikpapan Malam ini

Strategi ini terbukti ampuh, dari pantauan kamera terbang tersebut, terdeteksi jelas jejak kerusakan dan peralatan tambang yang disembunyikan di area aliran sungai.

Meski saat digerebek para penambang sudah melarikan diri, petugas menemukan bukti tak terbantahkan. Sebuah kasbox atau alat pemisah emas masih teronggok di tengah sungai, dikelilingi pondok-pondok pekerja yang berdiri secara ilegal.

Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan pembersihan total. Sejumlah barang bukti mulai dari mesin pompa (Alkon), beragam selang, karpet penyaring, hingga bahan bakar solar disita.

Garis polisi (Police Line) kini melingkar ketat di lokasi tersebut, menandakan bahwa area tersebut dalam pengawasan penuh aparat hukum.

Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih berani "bermain" dengan kekayaan alam secara ilegal.

"Tim akan terus melakukan pemantauan berkala. Jika masih ditemukan aktivitas atau pelaku yang nekat beroperasi, maka penindakan hukum yang lebih tegas akan kami lakukan," tegasnya.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari misi besar Polres Tanah Laut untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga dan tidak ada ruang bagi para perusak alam yang berlindung di balik aktivitas tambang ilegal.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu