WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kabupaten Banjar menjadi tujuan kaji tiru implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM), oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Dekranasda Martapura, Senin (20/07/2026), menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai penerapan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Banjar.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tiyas, mengatakan Posyandu Jati I di Desa Pasar Jati menjadi salah satu percontohan implementasi Posyandu 6 SPM di daerah tersebut.
”Posyandu Jati I di Desa Pasar Jati merupakan salah satu pilot project Posyandu 6 SPM di Kabupaten Banjar, yang telah diluncurkan bersama Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Keberhasilan implementasi Posyandu tersebut, kata Nurgita, tidak diraih dalam waktu singkat.
”Keberhasilan Posyandu 6 SPM ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen para kader Posyandu bersama TP Posyandu Desa Pasar Jati, dengan pembinaan dari TP Posyandu Kecamatan Astambul dan TP Posyandu Kabupaten Banjar,” katanya.
Melalui kegiatan kaji tiru ini, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain.
Baca Juga: Bank Kalsel Ajari Ibu-ibu Gatriwara Kabupaten Banjar Literasi Keuangan
Baca Juga: Bayi 10 Hari Diduga Dijual Rp5 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka TPPO di Banjarbaru
”Kegiatan kaji tiru menjadi wadah berbagi pengalaman, dalam menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” jelasnya.







