Tak Lama Lagi Musisi Anji Bakal Diajukan ke Meja Hijau


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tidak lama lagi musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Anji, bakal diajukan ke meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Anji siap melangkah ke meja hijau terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

    Berkas tahap dua perkara penyalahgunaan narkoba yang mejerat Anji telah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Barat oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.

    Saat ini Anji dan barang bukti telah berada di pihak kejaksaan.

    Hal itu diungkapkan Edwin Beslar selaku Kasie Intel Kejari Jakarta Barat saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

    Disebutkan Edwin Beslar, berkas perkara sampai bukti-bukti atas perkara Anji sudah dilimpahkan sejak 31 Agustus 2021.

    “Kita tinggal menunggu jadwal persidangan dari PN,” jelas Edwin Beslar.

    Humas Pengadilan Jakarta Barat, Eko Aryanto, menyebut masih akan kembali memeriksa jadwal sidang Anji. “Nanti dicek dulu (jadwalnya),” kata Eko.

    Anji dibekuk lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni 2021. Anji dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.

    Saat dibekuk, Anji hanya seorang diri di studio musiknya.

    Anji juga tak melakukan perlawanan dan mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif.

    Dari penangkapan Anji, Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti ganja, ekstak ganja, kertas vapir, dan speaker.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, speaker yang disita adalag tempat Anji menyembunyikan ganja. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Zaskia Adya Mecca Senang Bisa Bangun Masjid Sementara di Gaza

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI