WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (26) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Seperti dikutip di akun Instagram @satresnarkobatanbu, penangkapan dilakukan pada pukul 01.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Bina Bersama, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (4/3/2025).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kadi Humas Polres, IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Hasil penggeledahan di lokasi mengungkap sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini, antara lain:
2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,19 gram
1 bekas kemasan minuman merek JASJUS
1 bungkus plastik klip
1 kotak kecil warna hitam
1 unit timbangan digital
1 handphone merek REDMI warna putih
1 sendok sabu dari potongan botol
Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat. Tersangka MH beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya kawasan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)