WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pemilik rumah kost khusus Putri di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melaporkan sepasang kekasih ke pihak kepolisian setelah mendapati seorang pria masuk ke kamar penghuni kost.
Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (12/5/2026) sore.
Pemilik kost berinisial MUN (52) melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, BRIPKA Edi Kurniawan, usai memantau rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui penghuni kost berinisial RI (22), warga Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, membawa seorang laki-laki berinisial MI (27), warga Desa Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, masuk ke dalam kamar kost yang diperuntukkan khusus perempuan.
“Pemilik kost kemudian bersama Ketua RT dan sejumlah warga mendatangi kamar tersebut,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Murung Pudak guna dilakukan pembinaan dan mediasi.







