CCTV Bongkar Pria Masuk Kost Putri di Mabuun, Pemilik Lapor ke Polres Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pemilik rumah kost khusus Putri di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melaporkan sepasang kekasih ke pihak kepolisian setelah mendapati seorang pria masuk ke kamar penghuni kost.
Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (12/5/2026) sore.
Pemilik kost berinisial MUN (52) melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, BRIPKA Edi Kurniawan, usai memantau rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui penghuni kost berinisial RI (22), warga Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, membawa seorang laki-laki berinisial MI (27), warga Desa Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, masuk ke dalam kamar kost yang diperuntukkan khusus perempuan.
“Pemilik kost kemudian bersama Ketua RT dan sejumlah warga mendatangi kamar tersebut,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Murung Pudak guna dilakukan pembinaan dan mediasi.
Kapolsek Murung Pudak IPTU Sunaryo memimpin proses mediasi dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, pemilik kost meminta agar RI tidak lagi menempati rumah kost miliknya.
Permintaan tersebut disetujui oleh pihak perempuan yang juga menyampaikan permohonan maaf karena kejadian itu.
Polisi menyebut penyelesaian secara damai dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum lebih lanjut. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu