WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (25/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial A (34) di pinggir jalan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di tubuh pelaku.
BACA JUGA:Oknum Polisi Ditembak BNNP Kalsel karena Diduga Miliki Sabu, Wakapolda: Kami Tindak Tegas!
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah A dan menemukan sembilan paket sabu tambahan.







