Saat Tengah Malam, Polres Tanah Bumbu Bekuk 2 Pengedar Sabu, Segini Paket Narkoba Diamankan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (25/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial A (34) di pinggir jalan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di tubuh pelaku.
BACA JUGA:Oknum Polisi Ditembak BNNP Kalsel karena Diduga Miliki Sabu, Wakapolda: Kami Tindak Tegas!
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah A dan menemukan sembilan paket sabu tambahan.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain berinisial U (28) di lokasi berbeda. Dari tangan U, petugas menemukan satu paket sabu.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 12 paket sabu dengan total berat bersih 3,34 gram.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu)
editor: nur muhammad