WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan menindak SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Sales Area Manager Retail Kalimantan Selatan, Bondan Tri Wibowo, mengatakan pihaknya ingin distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Menurutnya, praktik pelangsiran masih menjadi perhatian dalam distribusi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polisi Sasar SPBU di Tabalong, Distribusi BBM Dipastikan Lancar
Baca Juga: Wawali Banjarmasin Akhirnya Buka Suara, Ananda Ngaku Tak Tahu Ada Anggaran Susu dan Buah
“Kita harapkan minggu depan ini tidak ada lagi penimbun, tidak ada lagi pelangsir,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
”Namun untuk penindakan pidana terhadap praktik tersebut, menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Ia menegaskan Pertamina hanya dapat bertindak jika pelanggaran terjadi di area SPBU.
“Kalau berada di dalam SPBU yang merupakan fasilitas kami, itu kami bisa melakukan penindakan,” jelasnya.







