Polisi Grebek Bandar Sabu di Tanah Bumbu, 72,97 Gram Sabu & Ekstasi Diamankan!

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan narkotika! Seorang pria berinisial DS (27) diringkus dalam penggerebekan di rumahnya di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Selasa (11/2/2025).

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terencana, polisi berhasil menyita barang bukti mencengangkan, yakni 3 paket sabu dengan total berat 72,97 gram serta 6 butir ekstasi. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti pendukung lainnya juga ditemukan di lokasi.

#baca juga:Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Narkoba, 33 Paket Sabu Diamankan!

Pengedar Sabu Tak Berkutik