WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dua pria yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis ekstasi berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Sabtu (15/03/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kedua pelaku berinisial AR (33) yang berperan sebagai pengedar dan JM (21) sebagai kurir, merupakan warga Jalan Pelabuhan Speed RT 05 RW 02, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
“Kami mengamankan keduanya di sebuah rumah di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan, Senin (17/03/2025).
BACA JUGA:Video Syur Mahasiswi Asal Palangka Raya Terancam Disebar Polisi Gadungan
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Batulicin. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.







