Pria Paruh Baya Tertangkap Basah: Ketahuan Simpan 80 Butir Ekstasi di Dapur Rumah
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – MG (53) tidak berkutik saat dijerat oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pria paruh baya tersebut diamankan di sebuah rumah di Gang Sejati RT 07, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Senin (03/03/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, menjelaskan, pihaknya mengamankan tersangka penyimpan narkotika jenis ekstasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
"Informasi awal mengenai peredaran gelap narkoba tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu," ujar Iptu J Sinaga seperti dikutip di akun @satresnarkobatanbu, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Tanah Bumbu, Sejumlah Pejabat Termasuk Sekda Ambo Sakka Diperiksa Polisi
Dalam penggeledahan, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan bahwa petugas menemukan 80 butir ekstasi berwarna biru bermerek RR dengan berat bersih mencapai 35,2 gram yang disembunyikan di dinding dapur rumah. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain berupa plastik klip bening, kantong plastik warna hitam, serta satu unit handphone merk Vivo warna biru.
"Residivis ini langsung kami bawa bersama barang bukti ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses selanjutnya," pungkas Iptu Anang.
Kejadian ini menambah daftar upaya Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad