Pria di Barabai Diciduk Polisi, 28 Paket Sabu Disita di Rumahnya

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Aksi peredaran narkoba kembali digerebek! Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap seorang pria berinisial M dalam operasi yang dilakukan di Jalan Sarigading, RT 003 RW 002, Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST.

    Penggerebekan terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di rumah yang ditempati pelaku. Polisi yang telah mengintai pergerakan M langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 28 paket sabu dengan berat kotor 22,92 gram dan berat bersih 18,35 gram.

    Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba di wilayah HST! Polisi menegaskan akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   HEBOH! SPBU di Kintap Tala Keluarkan Api, Warga Panik dan Berlarian ke Luar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI