Nekat! Maling di Amuntai HSU Ini Angkut Seisi Rumah, dari Kulkas Hingga Termos Nasi Diembat


    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), pengungkapan kasus dalam melakukan penegakan hukum yang berkeadilan di era Polri Presisi, secara gencar terus digalakan yangmana kali ini Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU berhasil mengungkap kasus spesialis bongkar rumah, Sabtu (26/6/2021) Pagi

    FI laki-laki berusia 37 tahun, tak berkutik saat diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU di rumahnya di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

    “Kejadian berawal korban Raudah seorang perempuan warga jalan Pembalah Batung Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, kaget saat pulang kerumah dan melihat sebagian barang-barang milik nya hilang sudah tidak ada dirumahnya,” jelas Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu M Andi Patinasarani SH

    Barang–barang yang hilang tersebut berupa 2 buah lemari es merk Sharp, 1 buah mesin cuci merk sharp, 1 buah panci presto, 1 buah velang Yamaha Viction, 1 buah mesin pompa air, 1 Buah TV LDI merk Cocoa 32 Inc, 1 buah Tabung Gas LPG 5 Kg, 1 buah kipas angin merk Sekai dan suasana rumah dalam keadaan berhamburan, ujar Kasat Reskrim”

    Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan melaporkan Polres HSU, ujar Kasat Reskrim”

    Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, barang–barang milik korban tersebut diperkirakan diambil pelaku pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira jam 21.00 dengan cara membongkar rumah dengan mengunakan obeng hal tersebut diakui tersangka FI

    Baca Juga :   Ular Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga Paringin Selatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI