Warga Manarap Miliki Ratusan Butir Pil Ekstasi dan Sabu


WARTABANJAR.COM, MANARAP
– Seorang warga Manarap, Kabupaten Banjar, diamankan jajaran Polda Kalimantan Selatan setelah kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tidak tanggung-tanggung, ekstasi yang diamankan polisi dari pria bernama Salahudin aias SA dan berusia 25 tahun itu, sebanyak ratusan butir.

Penangkapan Salahudin sendiri melalui pengintaian cukup lama oleh Ditserse Narkoba Polda Kalsel, karena memang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Sub Dit I Ditreserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata, mewakili Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi, mengatakan SA ditangkap di kediamannya di Jalan Manarap Tengah, Kelurahan Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis 24 Juni lalu. Barang bukti ditemukan anggota setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” jelas AKBP Meilki kepada wartabanjar.com, Senin (28/6/2021).