Warga Tanjung Pagar dan Palangka Raya Ditangkap di Depan Alfamart Manarap Kedapatan Miliki Sabu

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Jajaran Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang yang atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan saat berada nongkrong di depan minimarket di kawasan Jalan Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Pelaku MT dan MR diamankan di Jalan Manarap, Desa Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar lebih tepatnya di depan mini Market Alfamart,” kata Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Heriadi, Jumat (28/1/2022).

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut AKP Heriadi terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang pada saat itu berada dalam tas yang dipakai oleh teman pelaku MR.

“Menurut pengakuan kedua pelaku, bahwa salah satu paket sabu-sabu tersebut merupakan milik MT dan satu paket sabu-sabu satunya milik pelaku MR,” beber AKP Heriadi.

Berdasarkan keterangan keduanya, MT merupakan warga Jl Kelayan Besar I, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.