Ditanya Usai Diperiksa Polisi, Budi Arie Bicara Soal Pemberantasan Judi Online

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12) sore.

    Budi Arie mengaku dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), lembaga yang ia pimpin selama beberapa tahun.

    Baca juga:Menteri Budi Arie Diperiksa Terkait Beking Judi Online di Kemekominfo

    Budi Arie yang selama ini banyak ditunggu-tunggu publik untuk ikut dimintai keterangannya oleh polisi, mengakui dirinya diperiska peri hal praktik judi online.

    “Pertama sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

    Budi Arie yang kini menjabat menteri koperasi mengatakan pemberantasan judi online merupakan tugas semua pihak.

    “Pemberatasan judi online merupakan tugas kita semua,” ujarnya.

    Menurut Budi, pemberantasan judi online membutuhkan kosistensi dan keteguhan hati semua pihak, untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi.

    Budi Arie datang ke Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan 17.15 WIB.

    Baca juga:Budi Arie Dikait-Kaitkan Judi Online, Begini Klarifikasi Projo

    Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya bersama Bareskrim, termasuk dengan memeriksa Budi Arie.

    Baca Juga :   Bisakah Pilkada Lewat DPRD Tanpa Politik Uang? Komisi II DPR Berpikir Keras

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI