Jelang Libur Akhir Tahun, Begini Himbauan PANRB Untuk ASN:

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tentunya hal itu dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

    Peringatan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun libur Natal dan Tahun Baru. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Resmi Jadi Gubernur Kalsel, H Muhidin Siap Lanjutkan Program

    Rini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal. Ia minta mereka bisa memastikan dan menjamin layanan publik yang esensial tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat.

    Selain itu, mereka juga diminta selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan. Cuti ini tentunya tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.

    Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

    Baca Juga :   DPR Gelar RDP/RDPU Kasus Polresta Palangkaraya dan Penganiayaan di Toko Roti

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI