WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga Desa Birayang Surapati, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), digemparkan oleh penangkapan lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.
Aparat Satresnarkoba Polres HST berhasil menangkap kelima pria tersebut dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah di RT 006/RW 000 desa tersebut.
BACA JUGA:Pria Asal Kuin Selatan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Mobil
Menurut Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi SH MA, tiga di antaranya diduga kuat sebagai pengedar, sementara dua lainnya mengaku baru tiba di lokasi saat penggerebekan.
“Tiga orang kami duga sebagai pengedar berdasarkan hasil pendalaman, sedangkan dua lainnya masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar AKP Siswadi, Selasa (3/12/2024).
Warga Terkejut
Kehadiran polisi yang tiba-tiba dan langsung mengamankan kelima terduga pelaku mengejutkan warga sekitar.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
AKP Siswadi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba.
“Kami meminta kerja sama masyarakat. Laporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan kita tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu, Dukung Asta Cita Presiden
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Saat ini, Polres HST terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan kelima pria tersebut.