WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T SH sik mh didampingi Kasat Resnarkoba dan Sekretaris MUI Kabupaten menggelar press conference pengungkapan tindak pidana narkotika, Kamis(21/11/2024)
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Astacita program 100 hari presiden Prabowo dan mencegah, meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilkum Polres Banjar.
Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan 6 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan atau pengedaran Narkotika dari tanggal 8 sampai 20 November 2024.
Baca juga:Polsek Banjarmasin Timur Tebar Ribuan Bibit Ikan di Kolam Jalan Ingup Kuripan
Dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjar, disita barang bukti narkotika dengan berat bersih 301,26 gram (lebih 3 ons) dan apabila diuangkan dalam 1 gram seharga Rp1,5 juta dan dari 301,26 Gram, total uang sebesar Rp451,890 juta.
Perwakilan MUI Kabupaten Banjar mengucapkan Terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Polres Banjar dalam mengungkap dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Banjar, dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banjar untuk menghindari penggunaan penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ernawati)
Editor: Erna Djedi