WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, satgas nantinya akan bekerjasama dengan sejumlah pihak.
“Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan, bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli Antoni seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Jumat (01/11/2024).
Secara informal, Raja mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Komunikasi itu untuk usulan membentuk Satgas Sawit sebagaimana yang pernah ada sebelumnya.
Baca juga: Content Creator Gunawan “Sadbor” Ditangkap Gara-Gara Ini
“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya.
Hasil pertemuannya dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh adalah berkoordinasi soal rencana itu.
“Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan,” katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejagung dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.