WARTABANJAR.COM, SUKABUMI - Content Creator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan 'sadbor' dikabarkan tertangkap polisi, Kamis (31/10/2024) kemarin. Penangkapan Gunawan itu lantaran dirinya diduga mempromosikan situs judi online. Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap pemilik ratusan ribu follower itu. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya dan tengah menjalani pemeriksaan. "Gunawan 'sadbor' kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres seperti dikutip Wartabanjar.com di Sukabumi, Jumat (01/11/2024). Menurut Kapolres Samian, penangkapan ini dilakukan karena konten kreator yang sedang "naik daun" itu sering mempromosikan situs web judi daring. Sehingga Gunawan "Sadbor" dijemput tim untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan situs judi itu. Baca juga: Taylor Swift Jadi Penyanyi Wanita Terkaya di Dunia, Kekayaannya Capai Rp25 Triliun Gunawan "sadbor" yang sedang viral di media sosial karena joget khas "Beras Habis Live Solusinya" masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi. Dengan beberapa kali menyebut nama situs judi tersebut, Gunawan "sadbor" saat sedang siaran langsung di akun tiktok-nya kerap mendapat "saweran" dari situs tersebut. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi," tambahnya. Samian memastikan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dalam penanganan kasus itu. Menurut dia, untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya berjanji akan memberikan informasi kepada umum. Intinya siapapun yang terlibat dalam judi daring akan ditindak tegas. Baca juga: Buntut KLB Keracunan Pangan, BPOM Stop Sementara Jajanan Latiao Jadi, penangkapan Gunawan 'Sadbor' ini semoga menjadi pengingat buat para content creator yang lain untuk selalu berhati-hati dalam melakukan kreatifitasnya. Jangan sampai melanggar apa yang sudah ditentukan oleh hukum di negeri ini jika tidak ingin berurusan dengan aparat hukum. (Sidik Purwoko) Editor: SIdik Purwoko